Senin, 28 Oktober 2013

Pengertian ilmu Ekonomi

               Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari upaya-upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas.2 Dari definisi ini dapat disimpulkan bahwa penyebab utama perlunya mempelajari ilmu ekonomi adalah terbatasnya sumber daya yang ada, padahal kebutuhan kita untuk berbagai hal, tidak terbatas. Hal yang dipelajari dalam ilmu ekonomi adalah upaya-upaya manusia dalam mengatasi kesenjangan antara kedua hal yang saling bertentangan tersebut. Manusia harus pandai-pandai mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya untuk dapat memberikan kepuasan secara maksimal. 

            Dengan keterbatasan sumber daya, manusia harus melakukan pilihan dari berbagai kemungkinan yang ada. Pilihan yang diambil adalah pilihan yang memberikan keuntungan yang paling besar. Dengan keterbatasan sumber daya pula, kita harus mengorbankan kepentingan yang satu untuk dapat memenuhi kepentingan yang lain, karena terbatasnya uang yang dimiliki, sebagai contoh, orang tua harus rela mengorbankan keinginannya untuk berlibur ke luar kota agar dapat membeli seragam sekolah anaknya. Sehubungan dengan hal ini, ilmu ekonomi dapat pula diartikan sebagai ilmu yang mempelajari berbagai pilihan dan pengambilan keputusan atas pilihan-pilihan yang ada dalam kondisi yang terbatas.
Menurut objek yang dipelajarinya, ilmu ekonomi dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: (1) Ekonomi Mikro dan (2) Ekonomi Makro. Apa persamaan dan perbedaan dari keduanya tersebut?
              Persamaannya adalah, kedua-duanya mempelajari ekonomi sebagaimana telah didefinisikan di atas, yaitu bagaimana manusia berusaha untuk memenuhi kebutuhannya yang sangat banyak dan sangat bervariasi dengan sumber daya yang terbatas. Perbedaannya, Ilmu Ekonomi Mikro memfokuskan pembahasannya pada perilaku individual dari pelaku ekonomi, Ilmu Ekonomi Makro memfokuskan pembahasannya pada gejala-gejala perekonomian secara keseluruhan, secara totalitas, atau gejala umumnya. Contoh dari ekonomi mikro adalah perilaku individual dari suatu perusahaan dalam menetapkan berapa banyak barang yang akan dibeli, jika harga barang tersebut mengalami kenaikan atau penurunan, bagaimana meningkatkan jumlah produksinya, seberapa tinggi harga barang akan dijual agar perusahaan memperoleh laba maksimum, dan sebagainya. Dimaksud dengan individual di sini termasuk badan-badan hukum seperti Perseroan Terbatas, Perusahaan Daerah, Koperasi, Yayasan, dan sebagainya. Badan-badan hukum ini, sekalipun jumlah personil yang terlibat cukup banyak, namun seluruh unsur yang ada bertindak untuk kepentingan yang satu, yaitu merealisasikan tujuan badan hukum yang bersangkutan. Contoh dari ekonomi makro adalah membahas pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan pengangguran. Dalam membahas pertumbuhan ekonomi, yang dibahas adalah pertumbuhan kegiatan ekonomi pada umumnya, bukan pertumbuhan satu atau dua pelaku ekonomi tertentu. Begitu juga dalam membahas inflasi, yang dibahas adalah kecenderungan terjadinya kenaikan harga-harga barang/jasa pada umumnya, bukan kenaikan harga barang tertentu saja. 
Sehubungan dengan hal itu, karena kita sedang membahas ekonomi makro, maka dalam modul ini hanya dibahas variabel-variabel yang berhubungan dengan gejala-gejala perekonomian secara keseluruhan, secara totalitas, atau gejala umum, bukan perilaku dari pelaku ekonomi secara individual. Namun perlu diketahui bahwa gejala umum dari perekonomian hanya dapat terjadi, jika sebagian besar dari pelaku ekonomi individual melakukan hal yang serupa, sehingga mampu mewarnai perekonomian secara keseluruhan. Contoh: “Tingkat pengangguran tahun ini meningkat karena banyak perusahaan melakukan pengurangan karyawan.”
SUMBER DAYA DAN KETERBATASANNYA 
Para ekonom, pada umumnya hanya membahas sumber daya yang produktif, yaitu sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan atau untuk memproduksi barang dan jasa. Empat jenis sumber daya produktif yang biasa dibahas, yaitu: (1) tenaga kerja, (2) tanah dan sumber daya alam lainnya, (3) barang modal, serta (4) pengusaha.4 

Tenaga kerja, adalah pekerja yang bersedia menyerahkan tenaga, keterampilan, dan pengetahuannya untuk memproduksi barang/jasa. Tanah dan sumber daya alam lainnya meliputi tanah pertanian, kehutanan, perairan untuk perikanan dan transportasi, serta deposit pertambangan. Barang modal (capitai) adalah barang-barang yang dipakai untuk memproduksi barang/jasa lain seperti mesin, peralatan, bangunan dan sebagainya. Pengusaha (entrepreneurship) adalah orang-orang yang mengorganisasikan sumber daya produktif lainnya untuk memproduksi barang/jasa. 
Keberadaan sumber daya produktif di alam ini terbatas adanya sehingga untuk mendapatkannya diperlukan pengorbanan. Karena terbatasnya sumber daya ini, mengharuskan setiap pelaku ekonomi untuk memanfaatkan dan mengalokasikannya secara efisien sehingga dapat memberikan kemakmuran setinggi-tingginya. Cara yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan pilihan dari berbagai kemungkinan yang dapat ditempuh. Pilihan yang diambil adalah yang memberikan keuntungan terbesar bagi pelaku ekonomi, baik konsumen maupun produsen.

Manajemen Keuangan

PENGERTIAN MANAJEMEN KEUANGAN - Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.

Seorang manajer keuangan dalam suatu perusahaan harus mengetahui bagaimana mengelola segala unsur dan segi keuangan, hal ini wajib dilakukan karena keuangan merupakan salah satu fungsi penting dalam mencapai tujuan perusahaan.

AKTIVITAS MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu :
  1. Aktivitas penggunaan dana, yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
  2. Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksternal perusahaan.
  3. Aktivitas pengelolaan aktiva, yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin.

FUNGSI MANAJEMEN KEUANGAN
Berikut ini adalah penjelasan singkat dari fungsi Manajemen Keuangan :
  • Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
  • Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
  • Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
  • Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
  • Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
  • Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
  • Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
  • Pelaporan Keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi
Bila dikaitkan dengan tujuan ini, maka fungsi manajer keuangan meliputi hal-hal sebagai berikut :
  • Melakukan pengawasan atas biaya
  • Menetapkan kebijaksanaan harga
  • Meramalkan laba yang akan datang
  • Mengukur atau menjajaki biaya modal kerja

Fungsi-fungsi Manajemen

Ada 4 fungsi utama dalam manajemen:
1. Perencanaan (Planning),
2. Pengorganisasian (Organizing),
3. Pengarahan (Actuating/Directing),
4. Pengawasan (Controlling)
Fungsi Perencanaan
Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak akan dapat berjalan.
Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan  suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Kegiatan dalam Fungsi Perencanaan :
- Menetapkan tujuan dan target bisnis
- Merumuskan strategi untuk mencapai tujuan dan target bisnis tersebut
- Menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan
- Menetapkan standar/indikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis.

Fungsi Pengorganisasian

Proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi dapat bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi.
Kegiatan dalam Fungsi Pengorganisasian :
- Mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan menetapkan tugas, dan menetapkan prosedur yang diperlukan
- Menetapkan struktur organisasi yang menunjukkan adanya garis kewenangan dan tanggungjawab
- Kegiatan perekrutan, penyeleksian, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia/tenaga kerja
- Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat
Fungsi Pengarahan dan Implementasi
Proses implementasi program agar dapat dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggungjawabnya dengan penuh kesadaran dan produktifitas yang tinggi.
Kegiatan dalam Fungsi Pengarahan dan Implementasi :
-  Mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan, dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja    secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan
-  Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan
-  Menjelaskan kebijakan yang ditetapkan

Fungsi Pengawasan dan Pengendalian

Proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.
Kegiatan dalam Fungsi Pengawasan dan Pengendalian :
- Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan
-  Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan
-  Melakukan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target bisnis

manajemen keuangan daerah

Manajemen Keuangan Daerah


Manajemen Keuangan daerah merupakan bagian dari Manajemen Pemerintahan Daerah selain Manajemen Kepegawaian dan manajemen teknis dari tiap-tiap instansi yang berhubungan dengan pelayanan public, atau kita sebut dengan Manajemen Pelayanan Publik dan Manajemen Administrasi Pembangunan Daerah. Manajemen Pelayanan Publik yang dimaksud adalah pencerminan pemeberian kewenangan wajib atas otonomi daerah dari Pemerintah Pusat yang terdiri dari antara lain: Pemerintahan Umum, Pertanian; Perikanan dan Kelautan, Pertambangan dan Energi; Kehutanan dan Perkebunan; Perindustrian dan Perdagangan; Perkoperasian; Penanaman Modal; Ketenagakerjaan; Kesehatan; Pendidikan dan Kebudayaan; Sosial; Penataruangan; Pemukiman; Pekerjaan Umum; Perhubungan; Lingkungan Hidup; Kependudukan; Olahraga; Kepariwisataan; dan Pertanahan. Hal ini, biasanya tercermin dengan adanya dinas – dinas daerah dan struktur organisasi Pemda yang berkaitan dengan luas dan ruang lingkup tugas tersebut.
Pengertian keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang, termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah, dalam kerangka anggaran dan pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Oleh karena itu, pengertian keuangan daerah selalu melekat dengan pengertian APBD yaitu; suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan. Selain itu,, APBD merupakan salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan public dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Dari definisi keuangan daerah tersebut melekat 4 ( empat) dimensi:
  1. Adanya dimensi hak dan kewajiban
  2. Adanya dimensi tujuan dan perencanaan;
  3. Adanya dimensi penyelenggaraan dan pelayanan public; dan
  4. Adanya dimensi nilai uang dan barang (investasi dan inventarisasi)
Keterkaitan keuangan daerah yang melekat dengan APBD merupakan pernyataan bahwa adanya hubungan antara dana daerah dengan dana pusat atau dikenal dengan istilah perimbangan keuangan pusat dan daerah. Dana tersebut terdiri dari dana dekonsentrasi (PP No. 104 tahun 2000 tentang Dana perimbangan) dan dana desentralisasi. Dana dekonsetrasi berbentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Sedangkan yang dimaksud dana desentralisasi adalah yang bersumber dari pendapatan asli daerah.
Tujuan keuangan daerah menurut Nick Devas, et.al, (1989):
  1. 1. Akuntabilitas (Accountability)
Pemda harus mempertanggungjawabkan tugas keuangan kepada lembaga atau orang yang berkepentingan dan sah. Lembaga atau orang yang dimaksud antara lain, adalah Pemerintah Pusat, DPRD, Kepala Daerah, masyarakat dan kelompok kepentingan lainnya (LSM);
  1. 2. Memenuhi kewajiban Keuangan
Keuangan daerah harus ditata sedemikian rupa sehingga mampu melunasi semua ikatan keuangan, baik jangka pendek maupun jangka panjang;
  1. 3. Kejujuran
Urusan keuangan harus diserahkanpada pegawai professional dan jujur, sehingga mengurangi kesempatan untuk berbuat curang.
  1. 4. Hasil guna (effectiveness) dan gaya guna (efficiency) kegiatan daerah.
Tata cara pengurusan keuangan daerah harus sedemikian rupa memungkinkan setiap program direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dengan biaya serendah-rendahnya dengan hasil yang maksimal.
  1. 5. Pengendalian
Manajer Keuangan Daerah, DPRD dan aparat fungsional pemeriksaan harus melakukan pengendalian agar semua tujuan dapat tercapai. Harus selalu memantau melalui akses informasi
FUNGSI MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH
Fungsi manajemen terbagi atas tiga tahapan utama yaitu : adanya proses perencanaan, adanya tahapan pelaksanaan, dan adanya tahapan pengendalian/ pengawasan. Oleh karena itu fungsi manajemen keuangan daerah terdiri dari unsur-unsur pelaksanaan tugas yang terdiri dari tugas :
1)      Pengalokasian potensi sumber-sumber ekonomi daerah;
2)      Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
3)      Tolok ukur kinerja dan Standarisasi;
4)      Pelaksanaan Anggaran yang sesuai dengan Prinsip-prinsip Akuntansi;
5)      Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah; dan
6)      Pengendalian dan Pengawasan Keuangan Daerah.
Pengendalian manajemen keuangan negara dalam arti luas adalah mencari sumber-sumber pembiayaan dana daerah melalui potensi dan kapabilitas yang terstruktur melalui tahapan perencanaan yang sistematis, penggunaan dana yang efisien dan efektif serta pelaporan yang tepat waktu. Angka 1 dan 2 merupakan bagian dari fungsi perencanaan dimana melekat pengertian adanya partisipasi publik; Angka 3 dan 4 merupakan fungsi pelaksanaan dan Angka 5 dan 6 merupakan fungsi pengendalian dan pengawasan. Keseluruhannya akan bermuara pada terciptanya sistem informasi keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dalam arti sempit, manajemen keuangan daerah merupakan tugas kebendaharawanan, dari peran kas daerah atau bendahara umum daerah sampai dengan peran bendaharawan proyek, bendaharawan penerima, bendaharawan barang.

Sebagai garis besarnya, ada dua hal tugas pokok atau bidang yang harus disadari bagi seorang manajer keuangan daerah yaitu : pekerjaan penganggaran dan pekerjaan akuntansi, dimana dalam pelaksanaan keduanya berinteraksi dan saling melengkapi terutama dalam rangka pengendalian dan pengawasan manajemen (Bidang Auditing). Secara aplikatif dua tugas pokok tersebut terekam dalam Kepmendagri No. 29 Tahun 2000 tentang ”Pedoman Pengurusan, Pertanggung Jawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD”.
(1) Pengalokasian Potensi Sumber-sumber Ekonomi Daerah
Bagi seorang manajer keuangan daerah baik yang berada dalam struktur Biro atau Dinas harus memahami bentuk potensi sumber-sumber ekonomi daerah. Potensi sumber ekonomi daerah bersumber dari faktor internal dan eksternal (Internal dan external source).
Internal Source atau Local Source adalah sumber-sumber ekonomi daerah yang digali dan dikelola sendiri dalam wilayah hukumnya. Apakah dalam bentuk sumber daya alam maupun dalam bentuk potensi pajak daerah dan distribusi (UU No. 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, PP No. 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan PP No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah) maupun penerbitan obligasi daerah.
Sumber Eksternal adalah bersumber dari luar pemerintah daerah atau berbentuk pinjaman daerah. Sumber eksternal terbagi dua. Pertama, yang bersumber dari pemerintahan di atasnya dan dikenal dengan allocation budget atau dana yang tersedia atau teralokasi bagi Pemda, seperti dana kontijensi yaitu dana untuk belanja pegawai dan belanja non pegawai karena adanya pengalihan personil, peralata, pembiayaan dan dokume (P3D). Intergovernmental transfer atau pelimpahan dana antar tingkatan pemerintahan, seperti terlihat pada penerimaan bagi hasil pada DAU dan DAK maupun dana bantuan kepada daerah bawahan. Kedua, Pinjaman Daerah yang berbentuk bantuan luar negeri maupun dalam negeri, atau dengan istilah Government to Government (G to G Loans) atau Private Sector to Government (P to G = Investasi), lihat pada PP No. 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah. Pinjaman daerah merupakan pendapatan yang diterima oleh Pemda dari pihak-pihak yang berkepentingan dan mempunyai kewajiban pembayaran kembali dalam kurun waktu tertentu, jangka pendek maupun jangka panjang.
Adapun komponen sumber keuangan daerah baik yang bersumber dari dalam maupun luar dalam struktur APBD akan terdiri atas komponen :
  1. Pendapatan Asli Daerah;
  2. Dana Perimbangan;
  3. Pinjaman Daerah; dan
  4. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Sedangkan pengalokasian sumber daya non keuangan adalah bagaimana memberdayakan potensi dan alokasi sumber daya alam, menjadi sumber dana daerah. Keluaran akan hal ini adalah dapat berbentuk Perda atas pajak dan retribusi daerah, tentunya dengan melihat azas ekonomi dan pertumbuhan sektor ekonomi dan lalu lintas perdagangan antar daerah. Selain itu, perlu diperhatikan tentang asset daerah melalui penilaian yang wajar, terutama pada saat penyusunan neraca awal Pemda. Penilaian asset daerah seharusnya berlandaskan pada azas dan manfaat seperti : proportional, utility, scarcity, desire ability, dan effective purchasing of power. Lihat : Siregar (2002:42)
(2) Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
APBD merupakan suatu pengejahwatan rencana kerja Pemda dalam bentuk satuan uang untuk kurun waktu satu tahunan dan berorientasi pada tujuan kesejahteraan publik. Penyusunan anggaran terdiri dari lima tahapan yang dimulai sejak bulan Mei dan berakhir pada bulan Desember dengan keluarnya Perda mengenai APBD. Adapun instrumen input dan output serta tahapan waktu proses yang perlu diperhatikan, lihat tabel 1. Proses penyusunan ini yang menarik untuk dicermati adalah partisipasi masyarakat (Public), bagian dari bottom up planning yang gampang dijual sebagai gagasan namun agak sulit dilaksanakan. Sederet pertanyaan akan timbul, bagaimana mengangkat kepentingan masyarakat kedalam pernyataan anggaran yang mempunyai aspek kesejahteraan umum. Bagaimana pengalokasian yang adil antara belanja aparatur dengan belanja publik. Apa yang dimaksud belanja publik dan bagaimana tolok ukurnya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran adalah azas atau prinsip universalitas anggaran, lihat Widjaja (2001:68) terdiri dari :
  1. Transparasi dan Akuntabilitas;
  2. Displin Anggaran;
  3. Keadilan Anggaran;
  4. Efisiensi dan Efektifitas Anggaran;
  5. Format Anggaran.
Adapun struktur APBD melingkupi tiga kelompok utama yaitu Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan dimana masing-masing dilengkapi dengan kode rekening. Sedangkan dokumen APBD terdiri dari Perda mengenai APBD yang dilengkapi dengan 8 (delapan) dokumen, yaitu :
  1. Ringkasan APBD;
  2. Rincian APBD;
  3. Daftar rekapitulasi APBD menurut Bidang Pemerintah dan Unit Organisasi Perangkat Daerah;
  4. Daftar Piutang Daerah;
  5. Daftar Investasi (Penyertaan) Daerah;
  6. Daftar Aktiva Tetap Daerah;
  7. Daftar Cadangan dan Daftar Utang atau Pinjaman Daerah.
(3) Tolok Ukur Kinerja Anggaran dan Standarisasi
Tolok ukur kinerja (Performance Measurement) anggaran merupakan bagian dari proses analistis anggaran untuk mengukur keberhasilan suatu kegiatan masukan dan keluaran (Input, and Output Process Analysis) atas standarisasi pelayanan umum yang dikembangkan oleh Pemda. Instrumen analysis ini terdiri dari Standar Analisa Belanja (SAB), tolok ukur kinerja kegiatan, dan Standar Biaya.
SAB adalah suatu pendekatan dasar pengukuran kinerja keuangan yang merupakan analisa dari setiap masukan dari segala aspek barang, uang, sistim operasional dan prosedur (SOP) dengan memperhatikan keluaran, yaitu masyarakat yang akan digarap dalam bentuk (Segmentasi Market maupun Segmentasi Aktifitas) atas pelayanan standar yang ingin dicapai oleh satuan unit kerja, program, maupun proyek dalam bentuk kegiatan tertentu.
Tolok ukur kinerja adalah suatu pendekatan dasar pengukuran kinerja yang bertumpu pada kinerja non keuangan. Analisa ini digunakan untuk melihat sejauh mana keluaran yang akan dicapai melalui proses pengukuran segmentasi market maupun segmentasi aktifitas.
Standar Biaya adalah suatu metode untuk mengukur kinerja keuangan agar selalu up to date dan relevan dan mengikuti pertimbangan harga pasar yang berlaku pada masing-masing wilayah. Pemantauan standar biaya ini dilaksanakan secara terus menerus, atas dasar satuan harga belanja yang dapat berubah fleksibel dengan memperhatikan batas pagu anggaran yang telah direncanakan. Di bawah pagu anggaran dari Standar Biaya yang ditetapkan merupakan alokasi dana cadangan. Di atas pagu anggaran merupakn beban anggaran yang dapat mengurangi kualitas atau mengurangi dana cadangan.
(4) Pelaksanaan Anggaran yang sesuai dengan Prinsip-prinsip Akuntansi
Tahapan pelaksaan kegiatan APBD dilengkapi dengan dokumen pembukuan dan proses pencatatan yang dikenal dengan istilah sistem akuntansi keuangan daerah. Berdasarkan SK Mendagri No. 29 Tahun 2002 Bab IX Pasal 70 a/s Pasal 78, bahwa telah terjadi perubahan aturan dan mekanisme pencatatan APBD dari single entry atau metoda pembukuan tunggal dengan metode pemnbukuan double entry atau berpasangan dengan modifikasi. Hal ini, timbul dikarenakan adanya kewajiban Pimpinan Daerah untuk menyusun laporan pertanggung jawaban yang terdiri dari :
  1. Laporan Perhitungan APBD;
  2. Nota Perhitungan APBD;
  3. Laporan Aliran Kas; dan
  4. Neraca Daerah.
Kebijakan umum akuntansi daerah bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, kehandalan manajerial dan pelaporan yang transparan; Memberikan informasi yang akurat, relevan dan terpecaya. Memberikan persepsi yang sama terhadap kinerja pelaporan antara pihak pemerintah, DPRD, dan kelompok kepentingan lainnya (Stakeholders) seperti LSM dan Akademisi.
Sistim Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) yang berlaku sekarang ini berbentuk stelsel kas(Cash Stelsel) atau berbasis kas (Cash Basis) yang bermanfaat untuk pengamanan dana melalui pagu anggaran, tentunya cara ini tidak dapat memberikan informasi atau data tentang pemggunaan dana – dana daerah yang telah dilaksanakan secara efisien dan efektif dan dalam bentuk aktifitas apa. Pelaksanaan pembukuan selama ini di kenal dengan proses pembukuan tunggal dimana pencatatan pembukuan dilaksanakan melalui catatan pengeluaran sesuai dengan pagu anggaran dan kebutuhan yang telah direncanakan.
Untuk lebih mendayagunakan proses anggaran yang berbasis informasi dan data, maka telah dilakukan modifikasi sistim akuntansi yang berbasis pada hak dan kewajiban (accrual basis). Tujuannya adalah, selain untuk sumber informasi dan data, juga diharapkan untuk mengukur kinerja anggaran. Metode ini sering disebut pembukuan double entry dimana setiap transaksi tercatat secara berpasangan antara nilai pengeluaran dengan nilai pendapatan yang diinginkan atau sesuai dengan penggunaan yang di rencanakan dalam bentuk pencatatan aktifitas.
Pada akhir dari proses akuntansi dan keuangan adalah pelaporan keuangan daerah dalam bentuk neraca daerah dan alian kas, periode akuntansi ini adalah satu tahun anggaran. Laporan akuntansi dan keuangan ini  melengkapi laporan pertanggung jawaban Kepala Daerah, Nota Perhitungan dan Laporan Perhitungan APBD. Periode akuntansi adalah satu tahun anggaran yang sedang berlangsung.
Pelaporan keuangan daerah adalah laporan pertanggungjawaban pemda atas seluruh aktifitas keuangan dan penggunaan sumber daya ekonomis yang dipercayakan dan, untuk menunjukan posisi keuangan daerah sesuai sistem akuntansi dan keuangan daerah.
Fungsi pelaporan akuntansi dan keuangan daerah harus memenuhi :
  1. Penyajian dilakukan secara wajar dengan mengungkapkan setiap kegiatan Pemda dan penggunaan sumber daya ekonomis serta taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku (complience);
  2. Sebagai alat komunikasi untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Finance and Accountancy Information systems) atau simpul informasi;
  3. Sebagai alat pembanding pada setiap periode akuntansi (Comparative Judgement);
  4. Dikeluarkan secara tepat waktu dan akurat (timely and accurately).
(5) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kepala Daerah
Pertanggung jawaban mempunyai dua pengertian. Pertanggung jawaban sebagai bagian dari aspek manajerial atau dikenal dengan istilah responsibility dimana dalam suatu organisasi yaitu adanya authority atau pelimpahan wewenang dari atasan kepada bawahan yang selalu disertai responsibility. Pertanggung jawaban ini sering disebut pertanggung jawaban internal atau pertanggung jawaban vertical. Sedangkan pertanggung jawaban horizontal menitik berapkan pertanggung jawaban kepada masyarakatnya (Publi). Representasi masyarakat terwakili oleh DPRD dimana proses pembentukkannya atas dasar pemilihan umum.
Oleh karena itu, apabila dalam prosed penyusunan APBD yang melibatkan aspirasi masyarakat, panitia anggaran legislatif, yang pada akhirnya pihak DPRD mengesahkan Perda APBD. Kemudian dilengkapi dengan mekanisme anggaran yang menggunakan prinsip-prinsip akuntansi. Maka, seharusnya dapet mengurangi terjadinya perbedaan persepsi yang timbul diantara kelompok kepentingan LPJ tersebut. Jikapun perbedaan itu timbul, seharusnya dikarenakan adanya perbedaan yang terjadi antara Kriteria, atau anggaran yang telah disusun dan disahkan dengan pelaksanaan yang telah dilaksanakan atau Kondisi berbeda. Perbedaan tersebut dapat berbentuk pada kesalahan administratif dan kesalahan material yang berdampak terhadap kerugian daerah atau kerugian negara.
LPJ Kepala Daerah merupakan ends and beginning of process dari aktifitas Pemda yang dilaksanakan secara sequences dan berkelanjutan (sustainable). Disebut ends process karena merupakan bentuk pertanggung jawaban akhir siklus anggaran maupun siklus masa kepemimpinan, yang merupakan bentuk kontrak sosial antara Pimpinan Daerah dengan DPRD dalam suatu proses pemilihan Kepala Daerah. Sebagai beginning of process, merupakan awal mekanisme anggaran berikutnya dalam daur pengelolaan keuangan daerah yang menganut prinsip going concern.
(6) Pengendalian dan Pengawasan Daerah
Perencanaan yang baik pada suatu organisasi selalu menyiapkan proses rentang pengendalian dan pengawasan yang dikenal dengan istilah sistem pengendalian manajemen (SPM). Ada 3 (tiga) jenis pengendalian organisasi atau ”organizational control”. Lihat Berry, Broadbent dan Otley (1995:17).
  1. Perencanaan Strategis dan Pengendalian (strategic planning and control);
  2. Pengendalian Tugas (task control);
  3. Pengendalian Manajemen (management control).
Perencanaan Strategis dan Pengendalian (PSP)
PSP adalah sistem pengendalian yang berorientasi atas goals dan objectives jangka panjang organisasi. Sasaran pengendalian ini ditujukan pada usaha-usaha untuk  mengevaluasi pencapaian target dan tujuan yang hendak dicapai melalui metoda monitoring dan pengawasan dimana diperlukan fleksibilitas atas perubahan situasi dan kondisi yang terjadi dalam proses pelaksanaannya.
Usaha-usaha membangun perangkat PSP harus dimulai antara lain pada prosed Penyusunan Awal APBD yang melibatkan banyak stockholders; Penyusunan Renstrada dan Repeltida. Demikian juga terhadap suatu Program atau Proyek yang akan dilaksanakan secara multiyears atau berkesinambungan. PSP dibuat melekat dalam proses setiap rinci kegiatan.
Pengendalian Tugas
Pengendalian tugas adalah sistem pengendalian yang berorientasi pada tugas rutinitas suatu entitas atau individual didalam organisasi. Pada tahap pengendalian ini, masing-masing tugas organisasi diarahkan pada tanggung jawab atas Tugas Pokok dan Fungsi (YUPOKSI) unit kerja dan uraian kerja (job descriptions) individualnya.
Pengendalian Manajemen
Adalah sistem pengendalian yang terstruktur dan terproses dan sistematis dalam suatu organisasi, demi menjamin terlaksananya atau pencapaian atas perencanaan strategis yang disusun dan melihat pencapaian pengendalian tugas yang diberikan terhadap setiap entitas dan/atau individu, apakah telah dilaksanakan secara efisien dan efektif.
Berry, et, al., (1995:4) mengemukakan bahwa pengendalian manajemen merupakan proses pemberian petunjuk pada setiap kegiatan sesuai dengan kondisi lingkungan yang berubah. Selanjutnya Berry, et.al., (1995:18) memberikan definisi : ”Pengendalian manajemen merupakan hal yang terkait dengan suatu proses untuk memotivasi dan mendorong manusia didalam organisasi untuk menjalankan fungsinya dalam pencapaian tujuan organisasi, dan juga merupakan alat untuk mendeteksi dan mengkoreksi setiap kegiatan dan kinerja yang tidak sesuai, seperti pencurian dan penyalahgunaan sumber-sumber daya organisasi”. Definisi ini, menunjukkan ada tiga pilar utama dalam proses pengendalian manajemen, Pertama, SPM sebagai proses pemberian arah ( the process of guiding). Kedua, Organisasi sebagai suatu aktifitas (the organization as an activity), dan Ketiga, adanya perubahan lingklungan organisasi (the charging organization environment).
SPM mempunyai posisi yang unik diantara dua jenis pengendalian lainnya, sebagai pedoman atau arah SPM akan terkait dengan struktur organisasi dan proses atau SOP. Pengertian Struktur adalah suatu hal yang statis atau permanen dalam SPM yang berbentuk satuan tugas organisasi pengawasan terhadap tugas-tugas pertanggung jawaban (entitas) yang terkait dengan kinerja organisasi dan alur sistem informasi pelaporan. Dalam organisasi Pemda, struktur ini terkait dengan organisasi BAWASDA dan secara makro level (Manajemen Pembangunan Nasional) pengawasan terkait dengan ITJEN dan BPK.
Sedangkan Proses atau SOP merupakan langkah-langkah kebijakan yang diputuskan oleh organisasi untuk menetapkan tujuan dan pengalokasian sumber daya dalam bentuk dokumen-dokumen organisasi dan sistem akuntansi yang merupakan bagian dari pengendalian internal.
SPM dipengaruhi oleh luas dan ruang lingkup organisasi melalui aktifitas yang terkendali. Luas lingkup organisasi berarti organisasi harus memperhatikan stakeholders value yaitu : apa saja dari keinginan-keinginan atau nilai-nilai yang berkembang dari kelompok kepentingan Pemda, seperti karyawan, pimpinan, DPRD, LSM, Masyarakat, dan kelompok pemerhati lainnya. Sedangkan ruang lingkup SPM adalah perhatian yang terfokus terhadap ”corporate planning” daerah RAPBD, Renstra, dan Repeltida. Dari segi langkah-langkah aktifitas organisasi itu sendiri untuk mencapai tujuan organisasi dipengaruhi oleh hirarki organisasi atau eselonering Pemda. Dari segi fungsi organisasi SPM dipengaruhi oleh bidang-bidang seperti : Kepegawaian, Keuangan, Ketataprajaan, dan Dinas-dinas maupun Badan.
Perubahan lingkungan organisasi adalah dinamisasi kegiatan fungsi manajer keuangan dalam pengambilan keputusan. Faktor eksternal organisasi di era reformasi terbuka lebar dan cepat dan dapat mempengaruhi kondisi eksternal Pemda. Sebagai contoh adanya aksi-aksi demo, adanya perubahan peraturan pemerintah atau kebijakan pusat; kesemua hal tersebut dapat mempengaruhi struktur biaya Pemda. Oleh karena itu, SPM disusun harus fleksibel dan dinamis dengan memperhatikan :
  1. SPM disusun dengan memperhatikan target, sasaran, dan tujuan organisasi secara keseluruhan (Integrated) terutama antar satu unit kerja. Terutama dalam penentuan alokasi sumber daya Pemda;
  2. SPM disusun dengan melihat kemampuan dan keterjangkauan sumber daya Pemda dalam setiap pencapaian tujuan;
  3. SPM selalu berkaitan dengan proses monitoring kinerja dan tindakan korektif untuk menjamin Pemda selalu berjalan dijalur yang benar, prosedural dan taat hukum untuk pencapaian tujuannya.
Dari definisi di atas, peran pengendalian dan pengawasan daerah dapat diartikan sebaia suatu kesatuan rentang kendali pengawasan yang dibuat baik secara struktur maupun proses yang terdiri dari tahapan perencanaan itu disusun, sampai menjadi Perda seperti dalam bentuk APBD, Renstra maupun Repeltida. Tahapan pelaksanaan seperti pencatatan dan pembukuan, dan Tahapan pencapaian tujuan ataupun hasil yang telah dicapai oleh unit-unit satuan kerja maupun secara organisasi Pemda keseluruhan, baik dalam kurun tahunan maupun lima tahunan.
KESIMPULAN
Peran manajer keuangan Pemda merupakan ujung tombak untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas serta mengajak publik untuk berpartisipasi dalam proses anggaran yang jujur dan berkeadilan. Sayangnya kebijakan Mendagri melalui Kepmen No, 29 Tahun 2000 agak rigid sebagai rujukan atau pedoman yang dapat segera ditetapkan di daerah. Indikasi tersebut sebagai contoh : timbulnya berbagai pertanyaan yang terkait dengan kerangka teoritis dan aplikasinya. Belum adanya linkage dengan Departemen Keuangan, khususnya Ditjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta BAKUN. Serta tataran aplikatif yang lebih tertunpu terapannya di Pemda DATI II dan terkesan meninggalkan peran manajer keuangan di tingkat propinsi (DATI I).
Namum demikian minimal enam fungsi bagi seorang manajer keuangan daerah yang perlu diperhatikan dalam kepengurusan dan pengelolaan anggaran; Pengalokasian Sumber Daya Daerah; Proses penyusunan; Pengukuran Kinerja dan Standarisasi; Kebijakan Akuntansi; Pelaporan LPJ Kepala Daerah; serta Pengendalian dan Pengawasan. Keseluruhan fungsi itu terbagi atas tiga garis besar fungsi manajemen yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian dan pengawasan. Serta dua kelompok utama yaitu kerangka kerja penyusunan anggaran dan pelaksanaan proses akuntansi. Keseluruhan bermuara kepada terciptanya sistem informasi keuangan daerah yang handal dan konprehensif.

Rabu, 23 Oktober 2013

DEFINISI PEMASARAN DAN MANAJEMEN PEMASARAN

BAB I

PENGERTIAN, KONSEP, DEFINISI PEMASARAN

DAN MANAJEMEN PEMASARAN
A. Pengertian Pemasaran
    Ada beberapa definisi mengenai pemasaran diantaranya adalah :
a. Philip Kotler (Marketing) pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran.
b. Menurut Philip Kotler dan Amstrong pemasaran adalah sebagai suatu proses sosial dan managerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain.
c. Pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan mendistribusikan barang- barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai pasar sasaran serta tujuan perusahaan.
d. Menurut W Stanton pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli maupun pembeli potensial.
B. Konsep Pemasaran
Konsep-konsep inti pemasaran meluputi: kebutuhan, keinginan, permintaan, produksi, utilitas, nilai dan kepuasan; pertukaran, transaksi dan hubungan pasar, pemasaran dan pasar. Kita dapat membedakan antara kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan adalah suatu keadaan dirasakannya ketiadaan kepuasan dasar tertentu. Keinginan adalah kehendak yang kuat akan pemuas yang spesifik terhadap kebutuhan-kebutuhan yang lebih mendalam. Sedangkan Permintaan adalah keinginan akan produk yang spesifik yang didukung dengan kemampuan dan kesediaan untuk membelinya.
C. Manajemen Pemasaran
Manajemen pemasaran berasal dari dua kata yaitu manajemen dan pemasaran. Menurut Kotler dan Armstrong pemasaran adalah analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan memelihara pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan. Sedangakan manajemen adalah proses perencanaan (Planning), pengorganisasian (organizing) penggerakan (Actuating) dan pengawasan.
Jadi dapat diartikan bahwa Manajemen Pemasaran adalah sebagai analisis, perencanaan, penerapan, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan pasar sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi.
Kesimpulan :
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen pemasaran adalah sebagai kegiatan yang direncanakan, dan diorganisasiknan yang meliputi pendistribusian barang, penetapan harga dan dilakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dibuat yang tujuannya untuk mendapatkan tempat dipasar agar tujuan utama dari pemasaran dapat tercapai.
BAB II
MACAM-MACAM KONSEP PEMASARAN
I. Konsep Pemasaran
Konsep pemasaran mengatakan bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasaan yang diharapkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing.
Konsep pemasaran yang telah diungkapkan dengan berbagai cara:
1. Temukan keinginan pasar dan penuhilah.
2. Buatlah apa yang dapat dijual dan jangan berusaha menjual apa yang dapat dibuat.
3. Cintailah pelanggan, bukan produk anda.
4. Lakukanlah menurut cara anda (Burger king)
5. Andalah yang menentukan (United Airlines)
6. Melakukan segalanya dalam batas kemampuan untuk menghargai uang pelanggan yang sarat dengan nilai, mutu dan kepuasan (JC. Penney).
Dalam pemasaran terdapat enam konsep yang merupakan dasar pelaksanaan kegiatan pemasaran suatu organisasi yaitu : konsep produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran, konsep pemasaran sosial, dan konsep pemasaran global.
1. Konsep produksi
Konsep produksi berpendapat bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia dimana-mana dan harganya murah. Konsep ini berorientasi pada produksi dengan mengerahkan segenap upaya untuk mencapai efesiensi produk tinggi dan distribusi yang luas. Disini tugas manajemen adalah memproduksi barang sebanyak mungkin, karena konsumen dianggap akan menerima produk yang tersedia secara luas dengan daya beli mereka.
2. Konsep produk
Konsep produk mengatakan bahwa konsumen akan menyukai produk yang menawarkan mutu, performansi dan ciri-ciri yang terbaik. Tugas manajemen disini adalah membuat produk berkualitas, karena konsumen dianggap menyukai produk berkualitas tinggi dalam penampilan dengan ciri – ciri terbaik
3. Konsep penjualan
Konsep penjualan berpendapat bahwa konsumen, dengan dibiarkan begitu saja, organisasi harus melaksanakan upaya penjualan dan promosi yang agresif.
4. Konsep pemasaran
Konsep pemasaran mengatakan bahwa kunsi untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diharapkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing.
5. Konsep pemasaran sosial
Konsep pemasaran sosial berpendapat bahwa tugas organisasi adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan kepentingan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diharapkan dengan cara yang lebih efektif dan efisien daripasda para pesaing dengan tetap melestarikan atau meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat.
6. Konsep Pemasaran Global
Pada konsep pemasaran global ini, manajer eksekutif berupaya memahami semua faktor- faktor lingkungan yang mempengaruhi pemasaran melalui manajemen strategis yang mantap. tujuan akhirnya adalah berupaya untuk memenuhi keinginan semua pihak yang terlibat dalam perusahaan.
BAB III
SISTEM PEMASARAN
A. Pengertian Sistem Pemasaran
Sistem adalah sekolompok item atau bagian-bagia yang saling berhubungan dan saling berkaitan secara tetap dalam membentuk satu kesatuan terpadu. Jadi dapat diartikan sistem pemasaran adalah kumpulan lembaga-lembaga yang melakukan tugas pemasaran barang, jasa, ide, orang, dan faktor-faktor lingkungan yang saling memberikan pengaruh dan membentuk serta mempengaruhi hubungan perusahaan dengan pasarnya..
Dalam pemasaran kelompok item yang saling berhubungan dan saling berkaitan itu mencakup :
1. Gabungan organisasi yang melaksanakan kerja pemasaran.
2. Produk, jasa, gagasan atau manusia yang dipasarkan.
3. Target pasar.
4. Perantara (pengecer, grosir, agen transportasi, lembaga keuangan).
5. Kendala lingkungan (environmental constraints).
Sistem pemasaran yang paling sederhana terdiri dari dua unsur yang saling berkaitan, yaitu organisasi pemasaran dan target pasarnmya. Unsur-unsur dalam sebuah sistem pemasaran serupa dengan unsur-unsur yang ada pada sistem radio stereo. Bekerja secara terpisah, tetapi pada waktu dipertemukan secara tepat.
B. Macam – Macam Sistem Pemasaran
a. Sistem pemasaran dengan saluran vertikal
Pada sistem ini produsen, grosir, dan pengecer bertindak dalam satu keterpaduan.
Tujuan :
§ Mengendalikan perilaku saluran
§ Mencegah perselisihan antara anggota saluran
b. Sistem pemasaran dengan saluran horizontal
Pada sistem ini, ada suatu kerjasama antara dua atau lebih perusahaan yang bergabung untuk memanfaatkan peluang pemasaran yang muncul.
c. Sistem pemasaran dengan saluran ganda
Pada sistem ini beberapa gaya pengeceran dengan pengaturan fungsi distribusi dan manajemen digabungkan, kemudian dari belakang dipimpin secara sentral.
C. Lingkungan Sebuah Sistem Pemasaran
a. Lingkungan makro ekstern.
Lingkungan makro tersebut ialah:
a. Demografi (kependudukan).
b. Kondisi ekonomi.
c. Teknologi.
d. Kekuatan sosial dan budaya.
e. Kekuatan politik dan legal.
f. Persaingan.
b. Lingkungan mikro eksternal
a. Pasar (market)
b. Pemasok
c. Pialang (marketing intermediaries)
c. Lingkungan Non- – Pemasaran Intern
Kekuatan non – pemasaran lainnya adalah lokasi perusahaan, ketangguhan bagian penelitian dan pengembangan. Kekuatan intern bersifat menyatu (interest) dalam organisasi dan dikendalikan oleh manajemen.

BAB IV
STRATEGI PEMASARAN
A. Pengertian Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran adalah pengambilan keputusan-keputusan tentang biaya pemasaran, bauran pemasaran, alokasi pemasaran dalam hubungan dengan keadaan lingkungan yang diharapkan dan kondisi persaingan. Dalam strategi pemasaran, ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya perubahan strategi dalam pemasaran yaitu :
1. Daur hidup produk
Strategi harus disesuaikan dengan tahap-tahap daur hidup, yaitu tahap perkenalan, tahap pertumbuhan, tahap kedewasaan dan tahap kemunduran.
2. Posisi persaingan perusahaan di pasar
Strategi pemasaran harus disesuaikan dengan posisi perusahaan dalam persaingan, apakah memimpin, menantang, mengikuti atau hanya mengambil sebagian kecil dari pasar.
3. Situasi ekonomi
Strategi pemasaran harus disesuaikan dengan situasi ekonomi dan pandangan kedepan, apakah ekonomi berada dalam situasi makmur atau inflasi tinggi.
B. Macam-Macam Strategi Pemasaran
macam strategi pemasaran diantaranya:
1. Strategi kebutuhan primer
Strategi-strategi pemasaran untuk merancang kebutuah primer yaitu:
1. Menambah jumlah pemakai dan
2. Meningkatkan jumlah pembeli.
2. Strategi Kebutuhan Selektif
Yaitu dengan cara :
a. Mempertahankan pelanggan misalnya:
1. Memelihara kepuasan pelanggan;
2. Menyederhanakan proses pembelian;
3. Mengurangi daya tarik atau jelang untuk beralih merk;
b. Menjaring pelanggan (Acquistion Strategier)
1. Mengambil posisi berhadapan (head – to heas positioning)
2. Mengambil posisi berbeda (differentiated positin)
Secara lebih jelas, strategi pemasaran dapat dibagi kedalam empat jenis yaitu:
1. Merangsang kebutuhan primer dengan menambah jumlah pemakai.
2. Merangsang kebutuhan primer dengan memperbesar tingkat pembelian.
3. Merangsang kebutuhan selektif dengan mempertahankan pelanggan yang ada.
4. Merangsang kebutuhgan selektif dengan menjaring pelanggan baru.
Strategi Pemasaran
Menurut Armstrong dan Kotler (2000:5), marketing adalah “A societal process by which individuals and groups obtain what they need and want through creating, offering and freely exchanging products and services of value with others”.
Sedangkan pengertian Marketing strategy menurut Armstrong dan Kotler (2000:37), yaitu “The marketing logic by which the business unit hopes to achieve its marketing objective”.
Menurut Guiltinan dan Paul (1992), definisi strategi pemasaran adalah pernyataan pokok
tentang dampak yang diharapkan akan dicapai dalam hal permintaan pada target pasar yang ditentukan.

Segmentasi (Segmentation)
Menurut Solomon dan Elnora (2003:221), segmentasi adalah ”The process of dividing a larger market into smaller pieces based on one or more meaningful, shared characteristic”. Dengan melaksanakan segmentasi pasar, kegiatan pemasaran dapat dilakukan lebih terarah dan sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien dalam rangka memberikan kepuasan bagi konsumen. Selain itu perusahaan dapat melakukan program-program pemasaran yang terpisah untuk memenuhi kebutuhan khas masing-masing segmen.
Ada beberapa variabel segmentasi yaitu:
1. Demografis
Segmentasi ini dilakukan dengan membagi pasar ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan variabel demografis sepert: Usia, jenis kelamin, besarnya keluarga, pendapatan, ras, pendidikan, pekerjaan, geografis.
2. Psikografis
Segmentasi ini dilakukan dengan membagi pasar ke dalam kelompok-kelompok yang berlainan menurut kelas sosial, gaya hidup, kepribadian, dan lain-lain. Informasi demografis sangat berguna, tetapi tidak selalu menyediakan informasi yang cukup untuk membagi konsumen ke dalam segmen-segmen, sehingga diperlukan segmen berdasarkan psychografis untuk lebih memahami karakteristik konsumen.
3. Perilaku
Segmentasi ini dilakukan dengan membagi konsumen ke dalam segmen-segmen berdasarkan bagaimana tingkah laku, perasaan, dan cara konsumen menggunakan barang/situasi pemakaian, dan loyalitas merek. Cara untuk membuat segmen ini yaitu dengan membagi pasar ke dalam pengguna dan non-pengguna produk.

Agar segmen pasar dapat bermanfaat maka harus memenuhi beberapa karakteristik:
• Measurable : Ukuran, daya beli, dan profil segmen harus dapat diukur meskipun ada beberapa variabel yang sulit diukur.
• Accessible : Segmen pasar harus dapat dijangkau dan dilayani secara efektif.
• Substantial : Segmen pasar harus cukup besar dan menguntungkan untuk dilayani
• Differentiable : Segmen-segmen dapat dipisahkan secara konseptual dan memberikan tanggapan yang berbeda terhadap elemen-elemen dan bauran pemasaran yang berbeda.
• Actionable : Program yang efektif dapat dibuat untuk menarik dan melayani segmen-segmen yang bersangkutan.
Langkah dalam mengembangkan segmentasi yaitu:
1. Mensegmen pasar menggunakan variabel-variabel permintaan, seperti kebutuhan konsumen, manfaat yang dicari, dan situasi pemakaian.
2. Mendeskripsikan segmen pasar yang diidentifikasikan dengan menggunakan variabel-variabel yang dapat membantu perusahaan memahami cara melayani kebutuhan konsumen tersebut dan cara berkomunikasi dengan konsumen.

Targeting
Menurut Solomon dan Elnora (2003:232), Target market ialah ”Group that a firm selects to turn into customers as a result of segmentation and targeting”.
Setelah pasar dibagi-bagi dalam segmen-segmen, maka perusahaan harus memutuskan suatu strategi target market.
Perusahaan dapat memilih dari empat strategi peliputan pasar:

1. Undifferentiated targeting strategy, strategi ini menganggap suatu pasar sebagai satu pasar besar dengan kebutuhan yang serupa, sehingga hanya ada satu bauran pemasaran yang digunakan untuk melayani semua pasar.
Perusahaan mengandalkan produksi, distribusi, dan periklanan massa guna menciptakan citra superior di mata sebagian besar konsumen.
2. Differentiated targeting strategy, perusahaan menghasilkan beberapa produk yang memiliki karakteritik yang berbeda. Konsumen membutuhkan variasi dan perubahan sehingga perusahaan berusaha untuk menawarkan berbagai macam produk yang bisa memenuhi variasi kebutuhan tersebut.
3. Concentrated targeting strategy, perusahaan lebih memfokuskan menawarkan beberapa produk pada satu segmen yang dianggap paling potensial.
4. Custom targeting strategy, lebih mengarah kepada pendekatan terhadap konsumen secara individual.
Langkah dalam mengembangkan targeting yaitu:
1. Mengevaluasi daya tarik masing-masing segmen dengan menggunakan variable-variabel yang dapat mengkuantifikasi kemungkinan permintaan dari setiap segmen, biaya melayani setiap segmen, dan kesesuaian antara kompetensi inti perusahaan dan peluang pasar sasaran.
2. Memilih satu atau lebih segmen sasaran yang ingin dilayani berdasarkan potensi laba segmen tersebut dan kesesuaiannya dengan strategi korporat perusahaan.

Positioning
Menurut Solomon, dan Elnora (2003:235), Positioning ialah “Developing a marketing strategy aimed at influencing how a particular market segment perceives a good or service in comparison to the competition”. Penentuan posisi pasar menunjukkan bagaimana suatu produk dapat dibedakan dari para pesaingnya.
Ada beberapa positioning yang dapat dilakukan:
a. Positioning berdasarkan perbedaan produk.
Pendekatan ini dapat dilakukan jika produk suatu perusahaan mempunyai kekuatan yang lebih dibandingkan dengan pesaing dan konsumen harus merasakan benar adanya perbedaan dan manfaatnya.
b. Positioning berdasarkan atribut produk atau keuntungan dari produk tersebut.
Pendekatan ini berusaha mengidentifikasikan atribut apa yang dimiliki suatu produk dan manfaat yang dirasakan oleh kosumen atas produk tersebut.
c. Positioning berdasarkan pengguna produk.
Pendekatan ini hampir sama dengan targeting dimana lebih menekankan pada siapa pengguna produk.
d. Positioning berdasarkan pemakaian produk.
Pendekatan ini digunakan dengan membedakan pada saat apa produk tersebut
dikonsumsi.
e. Positioning berdasarkan pesaing.
Pendekatan ini digunakan dengan membandingkan keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh pesaing sehingga konsumen dapat memilih produk mana yang lebih baik.
f. Positioning berdasarkan kategori produk.
Pendekatan ini digunakan untuk bersaing secara langsung dalam kategori produk, terutama ditujukan untuk pemecahan masalah yang sering dihadapi oleh pelanggan.
g. Positioning berdasarkan asosiasi.
Pendekatan ini mengasosiasikan produk yang dihasilkan dengan asosiasi yang dimiliki oleh produk lain. Harapannya adalah sebagian asosiasi tersebut dapat memberikan kesan positif terhadap produk yang dihasilkan oleh perusahaan.
h. Positioning berdasarkan masalah.
Pendekatan ini digunakan untuk menunjukkan kepada konsumen bahwa produk yang ditawarkan memiliki positioning untuk dapat memecahkan masalah.
Langkah dalam mengembangkan strategi positioning yaitu:
1. Mengidentifikasi Keunggulan Kompetitif. Jika perusahaan dapat menentukan posisinya sendiri sebagai yang memberikan nilai superior kepada sasaran terpilih, maka ia memperoleh keunggulan komparatif.
2. Dalam menawarkan produk dengan suatu competitive advantage, perusahaan harus meyediakan suatu alasan mengapa pelanggan akan merasa bahwa produk dari perusahaan yang bersangkutan lebih baik daripada para pesaingnya.
3. Perusahaan harus mengevaluasi respon dari target market sehingga dapat memodifikasi strategi bila dibutuhkan
Pengertian Saluran Distribusi
Menurut Nitisemito (1993, p.102), Saluran Distribusi adalah lembaga-lembaga distributor atau lembaga-lembaga penyalur yang mempunyai kegiatan untuk menyalurkan atau menyampaikan barang-barang atau jasa-jasa dari produsen ke konsumen.
Menurut Warren J. Keegan (2003) Saluran Distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen sampai ke konsumen atau pemakai industri.
Menurut Assauri (1990 : 3) Saluran distribusi merupakan lembaga-lembaga yang memasarkan produk, yang berupa barang atau jasa dari produsen ke konsumen.
Menurut Kotler (1991 : 279) Saluran distribusi adalah sekelompok perusahaan atau perseorangan yang memiliki hak pemilikan atas produk atau membantu memindahkan hak pemilikan produk atau jasa ketika akan dipindahkan dari produsen ke konsumen.

Faktor yang mendorong suatu perusahaan menggunakan distributor, adalah:
- Para produsen atau perusahaan kecil dengan sumber keuangan terbatas tidak mampu mengembangkan organisasi penjualan langsung.
- Para distributor nampaknya lebih efektif dalam penjualan partai besar karena skala operasi mereka dengan pengecer dan keahlian khususnya.
- Para pengusaha pabrik yang cukup model lebih senang menggunakan dana mereka untuk ekspansi daripada untuk melakukan kegiatan promosi.
- Pengecer yang menjual banyak sering lebih senang membeli macam-macam barang dari seorang grosir daripada membeli langsung dari masing-masing pabriknya.

Fungsi Saluran Distribusi
Fungsi utama saluran distribusi adalah menyalurkan barang dari produsen ke konsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi harus melakukan pertimbangan yang baik.

C. Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi suatu pasar menjadi kelompok-kelompok pembeli yang berbeda yang memiliki kebutuhan, karakteristik, atau perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang berbeda. Atau segmentasi pasar bisa diartikan segmentasi pasar adalah proses pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisia perbedaan antara pembeli di pasar.
1. Dasar-dasar dalam penetapan Segmentasi Pasar
Dalam penetapan segmentasi pasar ada beberapa hal yang menjadi dasarnya yaitu:
1. Dasar – dasar segmentasi pasar pada pasar konsumen
a. Variabel geografi, diantaranya : wilayah, ukuran daerah, ukuran kota, dan kepadatan iklim.
b. Variabel demografi, diantaranya : umur, keluarga, siklus hidup, pendapatan, pendidikan, dll
c. Variabel psikologis, diantaranya :kelas sosial, gaya hidup, dan kepribadian.
d. Variabel perilaku pembeli, diantaranya : manfaat yang dicari, status pemakai, tingkat pemakaian, status kesetiaan dan sikap pada produk.
2. Dasar – dasar segmentasi pada pasar industri
a. Tahap 1: menetapkan segmentasi makro, yaitu pasar pemakai akhir, lokasi geografis, dan banyaknya langganan.
b. Tahap 2: yaitu sikap terhadap penjual, ciri – ciri kepribadian, kualitas produk, dan pelanggan.
2. Syarat segmentasi Pasar
Ada beberapa syarat segmentasi yang efektif yaitu :
a. Dapat diukur
b.Dapat dicapai
c. Cukup besar atau cukup menguntungkan
d.Dapat dibedakan
e. Dapat dilaksanakan
3. Tingkat Segmentasi Pasar
Karena pembelian mempunyai kebutuhan dan keinginan yang unik. Setiap pembeli, berpotensi menjadi pasar yang terpisah. Oleh karena itu segmentasi pasar dapat dibangun pada beberapa tingkat yang berbeda.
a. Pemasaran massal
Pemasaran massal berfokus pada produksi massal, distribusi massal, dan promosi massal untuk produk yang sama dalam cara yang hampir sama keseluruh konsumen.
b. Pemasaran segmen
Pemasarn segmen menyadari bahwa pembeli berbeda dalam kebutuhan, persepsi, dan perilaku pembelian.
c. Pemasaran ceruk
Pemasaran ceruk (marketing niche) berfokus pada sub group didalam segmen-segmen. Suatu ceruk adalah suatu group yang didefiniskan dengan lebih sempit.
d. Pemasaran mikro
Praktek penyesuaian produk dan program pemasaran agar cocok dengan citarasa individu atau lokasi tertentu. Termasuk dalam pemasaran mikro adalah pemasaran lokal dan pemasaran individu.
4. Manfaat Segmentasi Pasar
Sedangakan manfaat dari segmentasi pasar adalah:
a. Penjual atau produsen berada dalam posisi yang lebih baik untuk memilih kesempatan- kesempatan pemasaran.
b. Penjual atau produsen dapat menggunakan pengetahuannya terhadap respon pemasaran yang berbeda-beda, sehingga dapat mengalokasikan anggarannya secara lebih tepat pada berbagai segmen.
c. Penjual atau produsen dapat mengatur produk lebih baik dan daya tarik pemasarannya
D. Menentukan Pasar Sasaran
Langkah-langkah dalam menetukan pasar sasaran yaitu :
1. Langkah pertama
Menghitung dan menilai potensi keuntungan dari berbagai segmen yang ada
2. Langkah kedua
Mencatat hasil penjualan tahun lalu dan memperkirakan untuk tahun yang akan datang.
BAB V
PERILAKU KONSUMEN
A. Pengertian Perilaku Konsumen
Perilaku konsumen merupakan tindakan-tindakan individu yang melibatkan pembelian penggunaan barang dan jasa termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan-tindakan tersebut sebagai pengalaman dengan produk, pelayanan dari sumber lainnya.
B. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen adalah :
1. Faktor kebudayaan
Faktor kebudayaan meliputi :
a. Budaya : faktor-faktor budaya memberikan pengaruhnya paling luas pada keinginan dan perilaku konsumen. Budaya (culture) adalah penyebab paling mendasar teori keinginan dan perilaku seseorang.
b. Subbudaya : setiap kebudayaan mengandung sub kebudayaan yang lebih kecil, atau sekelompok orang yang mempunyai sistem nilai yang sama berdasarkan pengalaman dan situasi kehidupan yang sama. Sub kebudayaan meliputi: kewarganegaraan, agama, ras, dan daerah gegrafis.
c. Kelas sosial : hampir setiap masyarakat memiliki beberapa bentuk struktur kelas sosial. Kelas-kelas sosial adalah bagian-bagian masyarakat yang relatif permanen dan tersusun rapi yang anggota-anggotanya mempunyai nilai-nilai, kepentingan dan perilaku yang sama.
Perilaku konsumen juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok kecil, keluarga serta aturan dan status sosial konsumen. Disini keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat. Keputusan orang ingin membeli juga dipenggaruhi oleh karakteristik pribadi seperti umur dan tahap siklus hidup, pekerjaan, situasi ekonomui, gaya hidup dan kepribadian serta konsep diri.
Selain dari beberapa faktor diatas yang mempengaruhi perilaku konsumen juga dipengaruhi juga oleh faktor-faktor psikologis seseorang, yang meliputi motivasi, persepsi, pengetahuan dan keyakinan serta sikap.
C. Proses Pengambilan Keputusan Pembeli
a. Proses Pengambilan Keputusan Pembeli Terhadap produk Baru
Sebuah produk baru adalah barang, jasa, atau ide yang dianggap baru oleh pembeli potensial. Terkadang produk yang beredar dipasaran telah lama ada, disini konsumen dapat membuat keputusan untuk menerima / mengadopsinya. Proses adopsi adalah proses mental yang dilalui seseorang, mulai dari pengenalan pertama sampai pada penerimaan / adopsi final.
Tahap-tahap proses adopsi:
1. Sadar : konsumen menjadi sadar akan adanya produk baru, tetapi kekurangan informasi mengenainya.
2. Tertarik : konsumen akan menjadoi tertarik untuk mencari informasi mengenai produk baru.
3. Evalusi : konsumen harus mempertimbangkan apakah produk baru tersebut masuk akal atau tidak untuk dikonsumsi.
4. Mencoba : konsumen mencoba produk baru tersebut dalam skala kecil untuk meningkatkan perkiraan nilai produk tersebut.
5. Adopsi : konsumen memutuskan secara penuh dan teratur menggunakan produk baru tersebut.
b. Tipe-Tipe Perilaku Membeli
Ada empat tipe perilaku membeli, yaitu :
a. Perilaku pembelian yang kompleks
Disini konsumen mengakui keterikatan yang tinggi dalam proses pembeliannya, harga produk tinggi, jarang dibeli, memiliki resiko yang tinggi. Perilaku konsumen melalui proses tiga langkah, yaitu: pertama, mengembangkan keyakinan tentang produk tersebut. Kedua, membangun sikap, dan ketiga melakukan pilihan.
b. Perilaku pembelian yang mengurangi ketidakefisienan
Disini konsumen mengalami keterlibatan tinggi akan tetapi melihat sedikit perbedaan, diantara merek-merek. Konsumen mengunjungi beberapa tempat untuk mencari yang lebih cocok.
  1. Perilaku pembelian karena kebiasaan
Disini konsumen rendah sekali dalam proses pembelian karena tidak ada perbedaan nyata diantara berbagai merek dan harga barang relatif rendah
  1. Perilaku pembelian yang mencari keragaman
Disini keterlibatan konsumen yang rendah akan dihadapkan pada berbagai pemilihan merek.
c. Tahap-Tahap Proses Membeli
Tahap-tahap dalam proses membeli mwliputi :
a. Pengenalan kebutuhan/masalah
Disini orang yang akan memasarkan produk meneliti mengenai apa yang dibutuhkan, apa yang menyebabkan semua itu muncul dan mengapa seseorang membutuhkan sesuatu. Seorang pemasar akan mengenalkan pada konsumen agar lebih tertarik.
b. Pencarian informasi
Sumber informasi konsumen terbagi dalam empat kelompok, yaitu :
1. Sumber pribadi, meliputi: keluarga, teman-teman, tetangga, dan kenalan.
2. Sumber niaga, meliputi : periklanan, petugas penjualan, penjual kemasan dan pemajangan.
3. Sumber umum, meliputi : media massa dan organisasi konsumen.
4. Sumber pengalaman, meliputi: pernah menangani, menguji, dan mempergunakan produk.
c. Pencarian alternatif
Terdapat lima konsep dasar bagi pemasar dalam penilaian alternatif konsumen, yaitu :
  1. Sifat-sifat produk, apa yang menjadi ciri-ciri khusus dan perhatian konsumen terhadap produk atau jasa tersebut.
  2. Pemasar lebih memperhatikan pentingnya ciri-ciri produk daripada penonjolan Ciri-ciri produk.
  3. Kepercayaan konsumen terhadap ciri merek yang menonjol
  4. Fungsi kemanfaatan, yaitu bagaimana konsumen mengharapkan kepuasan yang diperoleh dari produk dengan tingkat alternatif yang berbeda-beda setiap hari
  5. Bagaimana prosedur penilaian yang dilakukan konsumen dari sekian banyak ciri-ciri barang.
d. Keputusan membeli
Ada dua faktor yang menyebabkan seseorang mengambil keputusan untuk
membeli, yaitu :
  1. Sikap orang lain : keputusan membeli itu banyak dipengaruhi oleh teman-teman, tetangga, atau siapa saja yang dipercayai
  2. Faktor-faktor situasi yang tidak terduga : seperti faktor harga pendapatan